Iklan RBTV Dalam Berita

Bersiap, Perusahaan Pinjol Diprediksi akan Semakin Membanjiri Medsos

Bersiap, Perusahaan Pinjol Diprediksi akan Semakin Membanjiri Medsos

Perusahaan pinjol diperkirakan akan semakin banyak--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jumlah perusahaan pinjaman online diprediksi akan semakin banyak. Perkiraan ini lantaran pemerintah telah memberi sinyal akan mencabut moratorium pemberian izin baru perusahaan teknologi finansial (fintech) atau layanan pinjaman online (pinjol).

 

Informasi rencana pencabutan moratorium ini disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono Gani. Penjelasan Triyono, penundaan pemberian izin telah dilakukan sejak tahun 2020. 

BACA JUGA:Bersihkan Nama di BI Checking Akibat Gagal Bayar Pinjol, Begini Caranya

 

Sekarang, OJK siap mencabut kebijakan tersebut seiring perbaikan tata kelola yang dilaksanakan beberapa tahun ke belakang.

 

Bila berkaca pada tahun 2020 silam, situasi industri P2P Lending cukup memprihatinkan. Regulasi yang masih renggang dimanfaatkan para oknum pelaku pinjol ilegal di masa awal-awal menjamurnya pinjol. Sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban.

 

"Sekarang setelah kita lakukan pembenahan dan sebagainya, kita merasa penataan yang dilakukan sudah memberi dampak positif. Dan tentu saja, karena ini inovatif, kita tidak bisa tutup terus," ungkap Triyono.

BACA JUGA:Berumur Panjang, Mungkinkah Yajuj dan Majuj Keturunan Bangsa Mongol?

 

Selain itu, dengan telah dilakukannya perbaikan, menurut OJK jumlah pengaduan masyarakat tentang pinjol ilegal sudah cukup berkurang. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: