Iklan RBTV Dalam Berita

141 P3K Guru di Rejang Lebong Terima SK, Tertua Guru Honorer Berusia 56 Tahun

141 P3K Guru di Rejang Lebong Terima SK, Tertua Guru Honorer Berusia 56 Tahun

141 P3K Guru di Rejang Lebong Terima SK, Tertua Guru Honorer Berusia 56 Tahun --

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung Bupati Syamsul Effendi, pada Selasa pagi (27/6). Terdiri dari 104 P3K guru SD dan 37 guru SMP. 

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Kaur Sholat Id Rabu Pagi di 18 Lokasi

Bahkan ada penerima SK P3K tertua yaitu berusia 56 tahun yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi guru honorer. 

Bupati mengatakan pengangkatan PPPK guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik disetiap sekolah. 

BACA JUGA:Abu Nawas Jadi Tukang Pos ke Alam Kubur, Ada yang Mau Kirim Surat?

Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih kekurangan tenaga pendidik mencapai 1.000 guru, dan ditahun 2023 ini pihaknya kembali mengusulkan 300 kuota PPPK guru.

“Saya pesankan kepada kawan-kawan yang baru saja menerima SK, di manapun nantinya ditugaskan silakan laksanakan tugas dengan baik dan penuh keikhlasan. Mudah-mudahan dengan keikhlasan nanti mendapat keberkahan bagi guru itu sendiri, karena kita tidak tau kebijakan-kebijakan yang akan datang,” ujar Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.

BACA JUGA:Gubernur Serahkan Sapi Kurban Presiden Jokowi ke Pengurus Masjid Baitussalam Tais, Beratnya 985 Kg

Kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Rejang Lebong M. Andhy Aprianto menerangkan, total ada 242 PPPK dengan 77 tenaga kesehatan menerima SK sebelumnya dan telah menerima gaji terhitung bulan April yang dibebankan melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong.

“P3K kita saat ini ada 141 guru dan 72 dari kesehatan, karena total sebenarnya harusnya kesehatan itu 92. Tetapi yang lulus seleksi cuma 72, jadi masih ada kekosongan 20-an. Kemudian juga untuk teknis kita seharusnya 31, cuma diterima 17, karena dia sistem komputer semua,” ujar M. Andy Aprianto.

Handril Waldinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: