Dua Tahun Buron, Owner Arisan Online Ditangkap di Blok M Jakarta
Owner arisan online ditangkap setelah dua tahun buron--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kerja keras Polres Seluma dalam mengungkap kasus arisan online yang dilaporkan 2 tahun lalu patut diapresiasi. Polres Seluma berhasil mengungkap kasus ini, bertepatan peringatan HUT Bhayangkara ke-77.
Prestasi ini dirilis Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prastyo setelah Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di halaman kantor Bupati Seluma, pada Sabtu pagi (1/7).
Tersangka berinisial DW (37) yang merupakan owner arisan online, ditangkap rombongan personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Pengembangan Kasus Perdagangan Orang, Satu Tersangka Dibekuk di Gunung Putri Bogor
Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma ini berhasil diringkus di kawasan Blok M Jakarta.
Kronologis penangkapan bermula ketika penyidik mendapat informasi keberadaan tersangka di wilayah Cilacap Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Namun setiba kampung halamannya, tersangka diketahui sedang bekerja di kawasan Blok M Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: