Iklan RBTV Dalam Berita

Wajib Diketahui, Debt Collector Pinjol Bisa Dipenjara Sampai 9 Tahun Karena Hal Ini

Wajib Diketahui, Debt Collector Pinjol Bisa Dipenjara Sampai 9 Tahun Karena Hal Ini

Wajib Diketahui, Debt Collector Pinjol Bisa Dipenjara Sampai 9 Tahun Karena Hal Ini--

 

Namun kini tak usah takut jika anda diancam akan sebar data.

 

Lantaran debt collector yang nekat sebar data bisa terkena hukum oenjara 9 tahun.

 

BACA JUGA:Diteror dan Diancam Sebar Data Pribadi oleh DC Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan

 

Berikut ini penjelasannya.

 

Pada akun TikTok @kangpensi_ menjelaskan kalau nekat sebar data bisa dipenjara 9 tahun.

 

Kemudian, akan dikenai denda yang cukup fantastis Rp 3 miliar.

 

Hukum ini sesuai dengan pasal 32 ayat 2 jo pasal 48 ayat 2 UU ITE

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: