Iklan RBTV Dalam Berita

Gak Nyangka Sama Sekali, Ternyata Warga di Daerah Ini Utang Pinjolnya Tembus Rp 13,5 Triliun

Gak Nyangka Sama Sekali, Ternyata Warga di Daerah Ini Utang Pinjolnya Tembus Rp 13,5 Triliun

Gak Nyangka Sama Sekali, Ternyata Warga di Daerah Ini Utang Pinjolnya Tembus Rp 13,5 Triliun--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pemberitaan yang menyebut sebanyak 2,3 juta warga DKI Jakarta terlilit utang pinjaman online (pinjol) atau fintech lending. Disebutkan nilai pinjaman tersebut mencapai Rp 10,35 triliun per April 2023.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengakui nilai maupun jumlah warga Jakarta yang terlilit utang pinjol pengguna maupun nilai utang pinjol benar adanya.

 

BACA JUGA:Resmi OJK dan Bunga Rendah, Ini 15 Rekomendasi Aplikasi Pinjol untuk Kamu yang Butuh Dana Mendesak

 

Akan tetapi, tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP 90) masih dalam batas aman.

 

"Ini mungkin perlu diklarifikasi bahwa di DKI Jakarta itu outstanding pinjaman memang Rp10,5 triliun. Tapi itu yang TWP nya hanya 3,23 persen," ungkapnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (4/7).

 

BACA JUGA:Data OJK Sudah 10.071 Pengaduan Konsumen, Kasus Pinjol Nomor Satu

 

Menurut Ogi, batas TWP 90 pinjaman warga DKI Jakarta tersebut masih aman. Capaian ini dibawah TWP 90 nasional yang berkisar 3,33 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: