Honorer yang Belum Diangkat akan Diakomodir Menjadi PPPK Paruh Waktu, Solusi Dampak Penghapusan Honorer
PPPK Paruh Waktu solusi untuk kebijakan penghapusan honorer--
Ia turut mengungkapkan RUU ASN ini rencananya akan disahkan menjadi UU sebelum para anggota dewan memasuki masa reses pada 14 Juli mendatang. Artinya, tinggal menunggu pengesahan pada masa sidang rapat paripurna terdekat.
Untuk diketahui, Komisi II dan pemerintah telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6).
Rapat ini melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU ASN yang telah dilakukan pemerintah pada Senin (12/6). RDP itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU ASN Syamsurizal.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: