Iklan RBTV Dalam Berita

Sengketa Lapangan Voli, PN Tais Gelar Sidang Pemeriksaan di Tempat

Sengketa Lapangan Voli, PN Tais Gelar Sidang Pemeriksaan di Tempat

Sidang di tempat dalam perkara sengketa lahan--

“Tadi baru saja kita gelar sidang pemeriksaan setempat, tujuannya itu untuk memastikan kejelasan dan kepastian letak, luas dan batas-batas dari objek sengketa,” terang Zaimi Multazim.

 

Lanjutnya, sidang pemeriksaan setempat ini juga mencocokan bukti-bukti surat yang diajukan oleh para pihak.

 

Kasus sengketa lahan ini baru mencuat setelah karang taruna Kelurahan Dusun Baru, menjadikan lokasi lahan bekas tempat penimbunan buah sawit PTPN VII sebagai lapangan voli yang kemudian diklaim pihak penggugat.

BACA JUGA:Garis Tangan Ini Artinya Orang yang Suka Selingkuh dan Menikah Lebih dari Satu Kali

 

Pihak Karang Taruna Kelurahan Dusun Baru mengklaim lahan yang disengketakan tersebut berdasarkan surat jual beli lahan yang ditandatangani oleh pihak penggugat tahun 1994 silam,  dengan pengurus Gapoktan Dusun Baru dan mantan Kepala Desa Dusun Baru. Namun kedua saksi tersebut telah meninggal dunia.

 

Sedangkan Bustami selaku pihak penggugat, berdasarkan bukti surat adat yang terbit pada tahun 1984 silam yang memiliki lahan seluas 1 hektare, dan belum lama ini telah menjual beberapa bidang lahannya kepada 4 orang.

BACA JUGA:Ini Arti Garis Tangan Lurus, Diantaranya Keras Hati dan Boros

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: