Iklan dempo dalam berita

Tempo 3 Jam, Ditnarkoba Tangkap 3 Pelaku dan Amankan 31 Paket Sabu

Tempo 3 Jam, Ditnarkoba Tangkap 3 Pelaku dan Amankan 31 Paket Sabu

Tempo 3 Jam, Ditnarkoba Tangkap 3 Pelaku dan Amankan 31 Paket Sabu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kerja keras memberantas peredaran narkotika yang dilakukan personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu yang dipimpin Kompol Rudi Marwa selaku Kasubdit patut diacungi jempol. Dalam tempo beberapa jam, tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda.


BACA JUGA:Jemaah Haji Dapat 10 Liter Air Zamzam, Namun Rencananya Diberikan Dua Tahap

Di hadapan sejumlah awak media, Wadir Ditresnarkoba AKBP. Tonny Kurniawan bersama Kasubid Penmas Bid Humas AKBP. Agung Darmanto dan Kasubdit 2 Kompol Rudi Marwa menyatakan, ada 3 orang pengedar narkotika golongan satu jenis sabu berhasil ditangkap dalam tempo 3 jam. Dari tangan ketiga pelaku, total diamankan barang bukti sebanyak 31 paket sabu.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Petani Sawit, Harga TBS Bulan Juli Naik

Pelaku yang diamankan adalah:

1. EZ warga Jalan Bypass Kelurahan Bentiring, dari tangan EZ ditemukan 2 paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok yang akan dijual, sementara 1 paket lainnya disembunyikan dengan cara ditempel menggunakan lem di bodi motor. EZ merupakan residivis kasus curas.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Petani Sawit, Harga TBS Bulan Juli Naik

2. HO warga Jalan M. Ali Amin Kelurahan Pematang Guberbur Kecamatan Muara Bangkahulu. Saat digeledah di rumahnya, ditemukan 1 paket sabu yang disembunyikan di atas ventilasi pintu ruang tamu.

3. AE warga Jalan Gang Siti Khadijah Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara. Di rumah pemain musik ini, 28 paket sabu berhasil diamankan. 25 paket sabu awalnya ditemukan disembunyikan di halaman rumah. Kemudian 3 paket sabu yang dicecer, ditemukan masing-masing di dalam lemari tv dan pagar depan rumah, sementara alat hisap alias bong ditemukan di samping rumah.

BACA JUGA:Sengketa Lapangan Voli, PN Tais Gelar Sidang Pemeriksaan di Tempat

Wadir Ditresnarkoba AKBP Tonny Kurniawan menyatakan, dari 3 orang pelaku ini ada 2 orang yang berstatus residivis, yaitu EZ dan HO. Ketiganya merupakan target operasi yang sudah lama diintai dan barang bukti yang ditemukan dari ketiga pelaku ini bersumber dari luar Kota Bengkulu.

"Mereka bertiga ini statusnya semua sebagai pengedar, selain sabu juga ditemukan alat isap. "Khusus AE pengakuannya sudah setahun terakhir mencari untung dari berbisnis sabu," ujar Tonny Kurniawan'.

Wadir Ditresnarkoba menyatakan, HO dan AE ini saling berkaitan. Keduanya sudah mengaku dari siapa mendapatkan sabu dan identitas bandar tersebut sudah dikantongi pihaknya untuk dilakukan pengembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: