Iklan dempo dalam berita

Gebuk Mafia Tanah, Ternyata di Daerah Ini Paling Banyak Mafia Tanah, Ada 5 Oknum!

Gebuk Mafia Tanah, Ternyata di Daerah Ini Paling Banyak Mafia Tanah, Ada 5 Oknum!

Daerah dengan jumlah kasus mafia tanah terbanyak--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kembali menyoroti mafia tanah. Ia mengungkap, ada lima oknum yang terlibat dalam mafia tanah.

“Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa,” kata Hadi.

Menteri Hadi Tjahjanto menambahkan, pemerintah berkolaborasi untuk menindak tegas mafia tanah. Termasuk, jika mafia tersebut adalah oknum aparat pemerintahan, baik oknum polisi, oknum jaksa, atau pun oknum hakim.

BACA JUGA:Ini Doa Agar Wajah Glowing dan Bercahaya Seperti Nabi Yusuf, Tiup Napas ke Tangan Lalu Usap ke Wajah

Hadi pun mengungkapkan, modus mafia tanah terutama bekerja sama dengan oknum aparat lembaga pemerintah. Termasuk oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Semangat kita, kita gebuk. Kita gebuk. Kita berani menggebuk mereka. Karena di ATR ini khususnya, kita juga berkolaborasi antara ATR dengan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Pemda, kemudian badan peradilan, kemudian TNI," kata Hadi.

“Sekarang modusnya itu, mafianya ada, ada oknumnya. Itu yang kita identifikasi dari anggota BPN sendiri. Kemudian oknum dari camat, kepala desa, kemudian PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah). Terorganisir. Ini semua sudah kita identifikasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Jangan Asal Pilih, Ini Deretan Tanggal, Hari dan Bulan Kurang Baik untuk Menikah Dalam Islam dan Jawa

Tak sampai di situ, lanjut dia, modus mafia tanah juga berkolaborasi dengan oknum-oknum di lembaga hukum.

“Termasuk juga mafia peradilan. Ada oknum kepolisian, ada oknum jaksa, dan hakim. Kalau semua sudah kita identifikasi, kita bersinergi, karena oknum mafia tanah juga ada yang di dinas-dinas ini. Banyak yang sudah kita selesaikan," paparnya.

Karena itu, lanjut Hadi, pemerintah tegas menerapkan sanksi hukum bagi mafia tanah. Termasuk bagi oknum-oknum tersebut.

“(Sanksinya) pemberhentian dengan tidak hormat kalau terbukti secara hukum. Kita pecat. Kita tidak perlu personel seperti itu. Masih banyak yang baik," tegas Hadi.

BACA JUGA:Kena Batunya, Abu Nawas Tertipu Setelah Jauh-jauh ke India

Di sisi lain, Hadi mengungkapkan, hasil identifikasi, ada daerah-daerah yang banyak ditemukan mafia tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: