Iklan dempo dalam berita

Sebelum Dukun Indonesia, Abu Nawas Sudah Buka Praktik Penggandaan Uang

Sebelum Dukun Indonesia, Abu Nawas Sudah Buka Praktik Penggandaan Uang

Abu nawas jadi dukun pengganda uang--

   

Tidak terima dengan itu, Tuan Tanah melaporkan Abu Nawas kepada pengadilan. Ia menuntut Abu Nawas agar dihukum karena telah menghilangkan uang dengan jumlah yang sangat besar.  

  

Saat keduanya dihadapkan pada hakim, Tuan Tanah berkata, "Wahai Hakim yang mulia, Abu Nawas telah menipuku. Katanya uang yang dipinjamkan kepadanya akan beranak. Tapi kenyataan, dia tidak sepeserpun mengembalikan kepadaku. Saya minta Abu Nawas di hukum,” katanya. 

  

Hakim kemudian bertanya kepada Abu Nawas. "Apakah benar seperti itu wahai Abu Nawas," tanya Hakim. 

  

"Wahai Hakim yang mulia, saya tidak menipu dia sama sekali," kata Abu Nawas.  

BACA JUGA:4 Weton Ini Apes Dalam Asmara tapi Rezekinya Lancar Seperti Air Mengalir

   

"Lalu kenapa kamu tidak mengembalikan uangnya," tanya Hakim.  

  

"Dari awal sudah aku katakan kepadanya wahai Hakim. Apapun yang dititipkan kepadaku akan beranak, dan kebetulan uang yang Ia titipkan kepadaku bukannya beranak tapi malah mati. Aku tidak mungkin mengembalikannya karena telah mati. Bukankah sesuatu yang beranak pasti bisa mati," kata Abu Nawas menjelaskan. 

 

Sang Hakim manggut-manggut dan membenarkan perkataan Abu Nawas. "Memang segala sesuatu yang beranak, cepat atau lambat akan mati," kata Hakim.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: