Proses Pendaftaran Ditutup, 22 Bakades dari 11 Desa di Kaur Siap Rebutkan Kursi Kades
Proses Pendaftaran Ditutup, 22 Bakades dari 11 Desa di Kaur Siap Rebutkan Kursi Kades --
KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Proses pendaftaran bakal calon kepala desa di Kabupaten Kaur saat ini sudah ditutup.
BACA JUGA:Kabar Baik, Program Peremajaan Lahan Sawit di Bengkulu Selatan Akhirnya Dimulai
Dikatakan Mulyanto selaku Kabid DPMD Kaur, setelah pendaftaran dibuka dan tidak adanya perpanjangan waktu pendaftaran, pihaknya sudah mendapatkan 22 bakal calon kepala desa.
22 bakal calon ini diminta untuk segera melakukan perbaikan berkas dan kekurangan dokumen sebagai syarat cakades sejak 13 Juli hingga 18 Juli 2023 sebelum penelitian kelengkapan administrasi bakal calon kepala desa.
BACA JUGA:Nilai Ekspor Bengkulu Terus Meningkat Capai 34,88 USD
Mulyanto menjelasan, cakades ini sudah sesuai ketentuan minimal setiap desa harus ada dua cakades, bahkan ada satu desa yang cakadesnya mencapai empat orang yakni desa Serdang Indah Kecamatan Luas.
Selanjutnya, 22 cakades termasuk 6 incumbent akan diberikan sosialisasi secara khusus dari panitia Kabupaten terkait pilkades.
BACA JUGA:Sempat Turun, Harga Kacang Kedelai Naik Lagi jadi Rp 595 Ribu per Karung
“Masing-masing desa itu sudah melengkapi status sebagai pendaftar, jadi kemungkinan jadwal Pilkades akan berubah. Karena tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi, calon kepala desa yang incumbent ada 6 desa yakni Pasar Jumat, Air Batang, Serdang Indah, Tanjung Beringin, dan Talang Padang. Mereka ini masing-masing sudah mendaftar,” kata Mulyanto (15/7).
Selanjutnya setelah penelitian berkas administrasi dan tahapan lainnya, penetapan cakades akan dikeluarkan pada 30 Agustus 2023.
Febrianto Romadhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: