Heboh Permintaan Pembuktian Status Habib, Ternyata Sekitar 20 Juta Orang bisa Menyandang Gelar Habib
Arti habib dan jumlah orang yang berhak menyandang status habib--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Akhir-akhir ini cukup banyak orang yang membicarakan permintaan untuk pembuktian status habib. Memang tidak seluruh habib yang diminta membuktikan gelarnya itu.
Namun saat ini di Indonesia memang cukup banyak orang bergelar habib. Secara umum dan bahkan banyak yang diketahui orang bahwa arti habib adalah sebuah gelar kehormatan yang ditujukan kepada para keturunan Nabi Muhammad SAW.
Namun, tidak semua yang bergelar habib adalah keturunan Nabi Muhammad SAW. Dan hal itu perlu ketahui serta pahami. Selain mengetahui penjelasan arti Habib, berikut penjelasan asal-usul Habib yang ada di Nusantara.
BACA JUGA:Darah Biru, 5 Shio Berikut Sangat Mudah Cari Untung
Secara bahasa, Habib berasal dari kata habba-yuhibbu yang berarti kesayangan atau orang yang dicintai. Sedangkan secara istilah, Habib adalah nama gelar bagi keturunan Nabi Muhammad SAW yang dicintai oleh Allah SWT.
Namun, tidak semua keturunan Nabi Muhammad SAW disebut Habib. Gelar mulia ini hanya disematkan kepada mereka yang memiliki hubungan nasab dengan putri beliau yang bernama Fatimah Az-zahra. Sehingga, itu harus dijabarkan berdasarkan silsilah terlebih dahulu.
Berdasarkan catatan pertumbuhan yang melakukan pencatatan silsilah para Habib, Ar-Rabithah, ada sekitar 20 juta orang di seluruh dunia yang dapat menyandang gelar ini (disebut muhibbin) dari 114 marga. Dan hanya keturunan laki-laki saja yang berhak menyandang gelar Habib.
Sehingga, secara umum arti Habib merujuk pada orang yang memiliki hubungan nasab dengan Rasulullah SAW melalui garis keturunan Fatimah Az-zahra dan Ali bin Abi Thalib. Begitu dijaganya keturunan Rasulullah sehingga silsilah beliau tidak terputus hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: