Iklan dempo dalam berita

Setelah Tahap Perbaikan, Jumlah Bacaleg di Bengkulu Utara Berkurang 7 Orang

Setelah Tahap Perbaikan, Jumlah Bacaleg di Bengkulu Utara Berkurang 7 Orang

Setelah Tahap Perbaikan, Jumlah Bacaleg di Bengkulu Utara Berkurang 7 Orang--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Jumlah bakal calon legislatif di Kabupaten Bengkulu Utara berkurang setelah tahap perbaikan berkas pendaftaran anggota legislatif.

17 partai politik menyerahkan 494 berkas pendaftaran bakal calon legislatif pada masa perbaikan.  Sebelumnya jumlah ada 503 bakal calon legislatif.

BACA JUGA:Katanya, 6 Tanggal Lahir Ini Jadi Orang Kaya karena Dibantu Siluman

Bacaleg yang berkurang tersebut berasal dari:

- PKS menjadi 26 bacaleg dari sebelumnya 30 bacaleg

- partai Umat dari 30 menjadi 28 bacaleg

- PAN dari 30 menjadi 29 bacaleg

- Demokrat dari 30 menjadi 29 bacaleg

- PPP dari 30 menjadi 29 bacaleg.

BACA JUGA:Korupsi Proyek Asrama Haji, Dirut PT. Bahana Krida Nusantara Ditahan

Komisioner Divisi Teknis KPU Bengkulu Utara Ganti Budiarto menjelaskan, berkurangnya 7 bacaleg ini dikarenakan pihak parpol yang tidak memenuhi kelengkapan berkas perbaikan bacalegnya.

Secara aturan, mengurangi atau menambah jumlah bacaleg sebelum ditetapkan sebagai calon legislatif masih diperbolehkan. Parpol mengganti bacaleg dengan syarat tidak melebihi kuota masing-masing parpol yakni 30 orang.

BACA JUGA:Berharap Wafat Husnul Khatimah, Perbanyak Doa yang Sering Dipanjatkan Umar Bin Khattab

Setelah seluruh dokumen diterima, selanjutnya mulai dilakukan verifikasi mulai 17 Juli atau hari ini, hingga 6 Agustus mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: