Bukan di Bank, Pelaku UMK Bisa Pinjam Modal Usaha di Kantor Pos, Ini Cara Pengajuan dan Syaratnya
![Bukan di Bank, Pelaku UMK Bisa Pinjam Modal Usaha di Kantor Pos, Ini Cara Pengajuan dan Syaratnya](https://rbtv.disway.id/upload/ec5ebded1053d2cd9f70b14c1dde5aa3.jpg)
Bukan di Bank, Pelaku UMK Bisa Pinjam Modal Usaha di Kantor Pos, Ini Cara Pengajuan dan Syaratnya--
Di bawah ini merupakan cara mengajukan pinjaman di Kantor Pos bagi UMK:
1. Mengisi formulir pengajuan
2. Pada formulir pengajuan, lampirkan dokumen berikut ini:
• Fotokopi akta pendirian dari notaris untuk usaha berbentuk PT atau CV.
• AD/ART dan risalah RAT tahun terakhir yang disahkan Kementerian Koperasi dan UKM setempat.
• Fotokopi KTP suami dan istri serta kartu keluarga (KK).
• Dua lembar pasfoto suami dan istri terbaru berukuran 4 x 6 cm.
• Fotokopi jaminan (untuk yang asli diserahkan saat pengajuan disetujui/penyaluran).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: