Iklan RBTV Dalam Berita

48 Ribu Warga Lebong Diusulkan jadi Penerima Bantuan Iuran JKN

48 Ribu Warga Lebong Diusulkan jadi Penerima Bantuan Iuran JKN

48 Ribu Warga Lebong Diusulkan jadi Penerima Bantuan Iuran JKN --

BACA JUGA:Jemaah Kecewa, Presiden Batal Shalat di Masjid Raya Baitul Izzah

Untuk diketahui, BPJS PBI adalah layanan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pihak pemerintah melalui APBN. Sedangkan Jamkesda adalah jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: