Iklan dempo dalam berita

Pemkab Bengkulu Selatan Tegas Tagih Pajak Usaha Sarang Burung Walet

Pemkab Bengkulu Selatan Tegas Tagih Pajak Usaha Sarang Burung Walet

Pajak usaha sarang burung walet--

PLT Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Fariq Hafiz mengatakan target pajak walet sebesar Rp 25 juta itu bisa terealisasi, mengingat dalam kurun waktu 6 (Enam) bulan hampir setengah dari target terlampaui.

BACA JUGA:Dapat Menghapus Dosa Setahun Lalu, Ini Sejarah Puasa Asyura Dalam Islam

 

"Kita optimis, karena saat ini seluruh pengusaha mulai sadar akan kewajiban, apalagi soal pajak ini sudah menjadi aturan dan kewajiban yang harus ditaati," kata Fariq Hafiz.

BACA JUGA:Rezeki Lancar hingga Dipertemukan Jodoh, Baca Sholawat Busyro 41 kali Setelah Sholat Subuh

 

Anggi Noverdo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: