Iklan RBTV Dalam Berita

274 P3K Lebong Terima SK, Berlaku 5 Tahun

274 P3K Lebong Terima SK, Berlaku 5 Tahun

274 P3K Lebong Terima SK, Berlaku 5 Tahun--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - 274 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang direkrut Pemkab Lebong tahun 2022 lalu akhirnya resmi menerima SK pengangkatan. 


BACA JUGA:Mantap Betul, Usulan Warga Relokasi TPI Ketapang Langsung Direspon

Tenaga P3K ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Tidak hanya SK pengangkatan, Pemkab Lebong juga menyerahkan Perjanjian Kerja (PK) yang dijadikan sebagai dasar para P3K ini menjalankan tugas kesehariannya. 

BACA JUGA:Pasokan LPG 3 Kg Langka, Kebutuhan Meningkat Terutama dari Pedagang Festival Tabut

Pembagian SK dan PK ini dilakukan langsung Bupati Kopli Ansori di gedung TP PKK Kabupaten Lebong, Selasa siang (25/7).

Dalam penyampaiannya, Bupati Lebong menjamin asas keadilan bagi tenaga P3K yang berkompeten dan memiliki kapabilitas untuk dijadikan pemimpin dan mendapat jabatan.

Artinya, P3K dinilai memiliki posisi yang sama jika dapat menunjukkan kinerja yang maksimal.

BACA JUGA:Rutinkan Baca Wirid dan Dzikir Berikut Setelah Sholat Dhuha, InsyaAllah Rezeki Lancar dan Berkah

“Yang memenuhi syarat, saya kepingin nanti ada yang dari Puskesmas saya angkat jadi Kapus, itulah bukti bapak-ibu benar-benar ASN yang memiliki hak yang sama, serta kesempatan yang sama seperti ASN-ASN yang lain. Tenaga pendidik guru bisa jadi kepala sekolah sertifikasi, kesehatan ikut TPP, itu akan kita samakan,” kata Kopli Ansori.

Sementara itu, Bupati juga memastikan, evaluasi terhadap para P3K ini dilakukan setiap tahun. Sehingga dirinya meminta pegawai tidak bermalas-malasan.

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: