Delapan Kepala Desa Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Penyebabnya
Kantor KPU Kabupaten Seluma --
6. Kades Telatan Kecamatan Semidang Alas, Sahidi, akhir masa jabatan 2023
7. Kades Pematang Riding Kecamatan Semidang Alas Maras, Takrim, akhir masa jabatan 2025, dan
8. Kades Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja, Ridi Kismantoro, akhir masa jabatan 2025.
BACA JUGA:Berteman dengan Keberuntungan, 5 Shio Ini Diramalkan Paling Cepat Kaya
Sedangkan Kades Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, Sudarmono diketahui mengurungkan niatnya untuk mencaleg, meski masa jabatannya berakhir di tahun 2023 ini, lantaran belum menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Dinas PMD Kabupaten Seluma sampai saat ini.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Serahkan 17 Sertifikat dan Persub RTRWP Bengkulu
"Iya dari 9 kades yang informasi awal ikut mencaleg, hanya Kades Lubuk Resam yang sepertinya tidak jadi, karena surat pengunduran dirinya tidak sampai dengan kita, jadi hanya 8 orang yang resmi mundur dari kades," ujar Nopetri Elmanto.
BACA JUGA:Pinjol Syariah Resmi OJK UangMe, Langsung Cair Hitungan Menit, Plafon Rp4 Juta Hingga Rp20 Juta
Lanjutnya, agar roda pemerintahan di Desa tetap berjalan, dan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades di 8 desa tersebut, Dinas PMD Kabupaten Seluma akan menunjuk seorang Pejabat Sementara (PJs) Kades dari pegawai Kecamatan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: