Kementerian ATR/BPN Serahkan 17 Sertifikat dan Persub RTRWP Bengkulu
Kementerian ATR/BPN Serahkan 17 Sertifikat dan Persub RTRWP Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Mewakili Menteri ATR/BPN, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, Selasa siang (25/7) menyerahkan sertifikat kepada 17 penerima.
Para penerima ini yaitu 10 sertifikat tanah PTSL diberikan kepada 10 penerima, lalu 5 sertifikat aset milik pemerintah, dan dua sertifikat tanah wakaf.
Saat ini pendaftaran tanah di Provinsi Bengkulu telah mencapai 89,75 persen, dan iharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah telah terdaftar.
BACA JUGA:Mafia Tanah Berkeliaran, Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Tidak Perlu ke Kantor BPN
Tidak hanya sertifikat tanah, Dirjen Kementerian ATR/BPN ini juga menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi (Persub), tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Sehingga Bengkulu menjadi Provinsi kedua di Sumatera yang memiliki Persub RTRWP. Keberadaan RTRW ini diharapkan bisa mendorong investasi di Bengkulu.
Sementara itu terkait adanya konflik HGU, Dirjen meminta agar konflik ini bisa diselesaikan antara pemda dengan perusahaan.
“Bersama pak Gubernur, Kepala Kakanwil dan unsur forkopimda dalam rangka untuk menyerahkan sertifikat dan menyerahkan persetujuan substansi ATR/BPN dengan RTRW Provinsi Bengkulu,” kata Iljas Tedjo Prijono.
BACA JUGA:Jadi Temuan BPK, 386 Bidang Lahan Pemkab Lebong Belum Disertifikat
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mendorong agar Pemkab dan Pemkot segera mengurus perda RTRW masing-masing, sehingga ke depan investasi semakin baik.
Terkait penanganan HGU akan mengikuti regulasi yang ada. Bersama kanwil BPN, Pemprov akan mengecek kebenaran di lokasi, dengan tetap mempertimbangkan hak masyarakat dan kepentingan investasi.
“Menindaklanjuti RTRW Provinsi Bengkulu, kemudian dilanjutkan dengan rencana detail tata ruang. Hal ini sangat penting sekali agar pelaksanaan investasi bisa berjalan dengan lancar sekaligus produktif. Kami menyambut baik dan masyarakat berterimaksih dengan adanya program PTSL,” kata Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Terbaru 2023, Ini Rincian Biaya Pecah Sertifikat Tanah, Cek Juga Persyaratannya
Salah seorang penerima sertifikat PTSL adalah Jonaidi, menyampaikan dirinya telah lama menunggu pembuatan sertifikat, dan akhirnya bisa didapat Selasa siang.
“Saya berterima kasih dengan Presiden, Lurah, RT, dan seluruhnya, karena ini gratis semuanya,” ucap Jonaidi.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: