Pinjaman Halal MyBank Syariah, Tunjang Kebutuhan Bisnis dengan Plafon Hingga Rp50 Miliar
Pinjaman Halal MyBank Syariah, Tunjang Kebutuhan Bisnis dengan Plafon Hingga Rp50 Miliar--
2. Akta Nikah
Akta nikah juga termasuk salah satu dokumen yang wajib disertakan saat mengajukan pinjaman. Tujuannya adalah untuk menjadi bukti bahwa harta yang ada merupakan milik bersama (suami istri) dan diketahui keberadaannya oleh kedua belah pihak. Adanya akta nikah ini akan memudahkan pihak bank melakukan konfirmasi jika terjadi masalah dengan pinjaman yang diajukan.
3. Buku Tabungan atau Rekening Koran
Sebelum memberikan pinjaman, pihak bank perlu mengetahui gambaran terkait kondisi keuangan Anda sebagai nasabah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa nasabah memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman. Biasanya, Anda akan diminta untuk menyertakan transaksi bank dalam waktu 3 bulan terakhir. Saldo tabungan saat itu juga bisa menjadi patokan untuk mengetahui kesanggupan Anda dalam membayar cicilan.
4. Bukti Tidak Punya Cicilan dan Tanggungan Lain
Ketika akan memberikan persetujuan pencairan pinjaman, pihak bank sangat selektif dan hati-hati. Nasabah yang masih punya cicilan lain termasuk utang kartu kredit kemungkinan akan sulit mendapatkan pinjaman. Pasalnya bank khawatir nasabah tidak akan bisa membayar semua cicilan tepat waktu dan risiko gagal bayar akan semakin besar. Disarankan kepada semua nasabah yang akan mengajukan pinjaman untuk melunasi cicilan yang lama terlebih dahulu.
5. Slip Gaji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: