Iklan dempo dalam berita

Cairnya Cepat Sekali dan Resmi OJK 2023, 13 Pinjaman Online Ini Bisa Diandalkan

Cairnya Cepat Sekali dan Resmi OJK 2023, 13 Pinjaman Online Ini Bisa Diandalkan

13 pinjaman online cair cepat--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini kabar baik. Pinjaman online (pinjol) cepat cair, aman, dan terpercaya sangat dicari oleh masyarakat yang membutuhkan uang tunai secara instan. Bukan hanya untuk kebutuhan personal, para pelaku usaha skala kecil juga membutuhkan dana tambahan.

Meskipun telah memiliki pekerjaan sampingan, kebutuhan yang semakin meningkat membuat kita terpaksa meminjam uang. Itulah sebabnya pinjaman online cepat cair dapat menjadi alternatif yang tepat bagi banyak orang.

Ini rekomendasi pinjaman online cepat cair terbaik 2023 yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aman dan terpercaya.

BACA JUGA:Pinjaman Dana Segar Limit Rp20 Juta Tanpa Bunga, Yuk Simak di Sini

Pinjaman online adalah sebuah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online atau lebih akrab disebut fintech (Finance Technology).

Pinjaman online merupakan solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman tanpa jaminan dan cepat masuk rekening.

Tetapi seperti yang Jaka sebutkan di atas, kamu hanya boleh bertransaksi di fintech yang sudah diakui dan di bawah regulasi OJK.

OJK sendiri adalah lembaga negara yang sah dan bertugas sebagai pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya yang bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, termasuk fintech.

 

Berikut rekomendasi aplikasi pinjaman online cepat cair yang bisa kamu manfaatkan untuk kebutuhan darurat. Ada yang konvensional, ada yang syariah, tinggal kamu pilih sesuai dengan kebutuhanmu. 

 

1. Jenius

 

Jenius adalah aplikasi perbankan digital yang diluncurkan oleh Bank BTPN pada 11 Agustus 2016. Aplikasi ini membantu penggunanya melakukan aktivitas finansial seperti menabung, bertransaksi, mengatur keuangan, hingga memiliki rekening bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: