Iklan dempo dalam berita

Dapat Tambahan 62 Ribu Tabung LPG 3 Kg, Pemprov Siapkan Langkah agar Penyaluran Tepat Sasaran

Dapat Tambahan 62 Ribu Tabung LPG 3 Kg, Pemprov Siapkan Langkah agar Penyaluran Tepat Sasaran

Dapat Tambahan 62 Ribu Tabung LPG 3 Kg, Pemprov Siapkan Langkah agar Penyaluran Tepat Sasaran--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Agar tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membuat surat edaran terkait penggunaan LPG 3 kilogram.

BACA JUGA:Kejati Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi KUR

Pemprov melalui Dinas Perindag Provinsi juga akan membuat surat edaran, terkait larangan penggunaan LPG subsidi bagi rumah makan dan restoran berkelas. 

Pengawasan penyaluran LPG subsidi ini juga akan diawasi, salah satunya dengan pencatatan KK dan KTP di agen. 

BACA JUGA:Subhanallah, Fenomena Supermoon Terlihat di Langit Seluma Malam

 “Toko-toko skala besar tidak boleh lagi memakai elpiji 3 kg, karena untuk masyarakat yang tidak mampu. Kalau rumah makan yang berkelas masih menggunakan elpiji 3 kg maka tidak akan cukup kita,” kata Hamka Sabri. 

Selain itu, Pemprov telah beraudiensi dengan Pertamina, guna mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram yang ada di Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:5 Weton yang Mudah Mencari Uang, Namun Orangnya Gampang Cemburu

Disampaikan Sekprov Hamka Sabri, untuk pasokan gas melon di Bengkulu aman. Namun diakui ada kelangkaan karena kebutuhan LPG 3 kilogram ini meningkat, bersamaan dengan adanya event festival tabut 2023.

Dari festival ini aktivitas UMKM dan kuliner kecil dan menengah meningkat, karena UMKM kecil menengah ini menggunakan gas subsidi untuk menyiapkan produknya. 

BACA JUGA:Pelajaran dari Gus Baha, Seperti Ini Membaca Wirid yang Dicontohkan Nabi Muhammad

Sehingga penggunaan LPG 3 kilogram di Bengkulu meningkat, dan mengakibatkan kelangkaan.

Dari pertamina telah mengalokasikan kuota gas tambahan, sebanyak 62 ribu tabung untuk Provinsi Bengkulu.

Pemprov Bengkulu juga siap untuk mengusulkan tambahan LPG ke pertamina, jika masih ditemukan kelangkaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: