Iklan dempo dalam berita

Dua Pengamen Ditangkap Polisi Karena Buat Onar dan Keroyok Warga

Dua Pengamen Ditangkap Polisi Karena Buat Onar dan Keroyok Warga

--

 

Mendalami laporan itu, tim opsnal Reskrim Polsek Ratu Agung berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan tidak jauh dari rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

 

BACA JUGA:Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Menyerahkan Diri, Diantar Keluarga Datang ke Mapolres Sabtu Malam

 

BACA JUGA:Saat Hidup Semakin Sulit, Baca Sholawat Ini, InsyaAllah Pertolongan Allah SWT akan Datang

 

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan untuk korban dari kedua pelaku ada empat orang, termasuk satu orang pelapor sekaligus pemilik rumah yang dirusaki oleh pelaku. 

 

BACA JUGA:Pinjol Bantusaku Limit Pinjaman hingga Rp20 Juta, Ini Syarat Ketentuannya

 

BACA JUGA:Masih Bingung Cara Pengajuan KUR BNI 2023? Ikuti Langkah Mudah Berikut Ini, Bisa Via Online

 

"Benar ada kita amankan dua orang, masih kita dalami motipnya," ungkap Kapolsek, Minggu (6/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: