Pelaku Menyelinap Masuk Kamar Mahasiswi Itu Saat Korban di Kamar Mandi, Sehingga Terjadilah
--
BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Usaha TIm Opsnal Macan Cempaka melakukan penyelidikan terkait laporan seorang mahasiswi asal Bengkulu Utara, membuahkan hasil. Pelakunya berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, senin dini hari (7/8).
Terduga pelaku bernama Arif Afrizal (32) warga Jalan Merawan RT 32 Kelurahan Sawah Lebar ditangkap di kediamannya, lelaki terebut diduga adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka, di kediaman pelapor Aulia, 24 Juni 2023 lalu. Pelaku diduga mencuri smartphone merek Iphone seharga 9 Juta Rupiah milik korban.
BACA JUGA:Kota Bintuhan akan Semakin Cantik, Pemkab Kaur Bangun Landmark dan Rehab Lapangan Merdeka
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Dana Darurat Secara Online, Cair Sampai Rp200 Juta, di Sini Tempatnya
Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro menyampaikan, pengungkapan kasus tindak pidana curat ini dalam rangka imbangan Operasi Musang Nala 2, dipimpin langsung Kanit reskrim Iptu M.Akhyar Anugrah. Pelaku dijemput paksa Tim Opsnal tanpa perlawanan pada Senin dini hari (7/8) hari.
Kapolsek menyatakan peristiwa terjadi 24 Juni 2023 lalu, namun baru dilaporkan korban pada Sabtu pagi (5/8) kemaren. Penyelidikan yang dilakukan personil dilapangan membuahkan hasil dan akhirnya pelaku digelandang ke Polsek Gading Cempaka.
"Korban ini mahasiswi dan ngekost di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama. Satu bulan pasca terjadinya pencurian dan baru 2 hari lalu dilaporkan, anggota yang melakukan penyelidikan,menemukan sejumlah petunjuk dan teridentifikasilah identitas pelaku ujar Kapolsek".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: