Iklan RBTV Dalam Berita

Lebih Ringan Karena Bisa Dicicil Bulanan, Ini 23 Rekomendasi Pinjol Resmi OJK yang Aman dan Bisa Dicicil

Lebih Ringan Karena Bisa Dicicil Bulanan, Ini 23 Rekomendasi Pinjol Resmi OJK yang Aman dan Bisa Dicicil

Lebih Ringan Karena Bisa Dicicil Bulanan, Ini 23 Rekomendasi Pinjol Resmi OJK yang Aman dan Bisa Dicicil--

 

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas pinjaman online adalah melalui situs resmi OJK. Caranya dengan mengunjungi langsung situs resmi OJK di alamat www.ojk.go.id, klik opsi IKNB pada bagian Menu, lalu pilih Fintech.

 

Pada laman tersebut, Anda bisa melihat pengumuman mengenai daftar penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan telah mengantongi izin usaha dari OJK. 

 

Pastikan untuk melihat pengumuman yang dirilis paling baru guna mendapatkan informasi layanan legal yang up to date. Dari informasi tersebut, Anda bisa melihat apakah layanan pinjaman online yang akan diajukan legal, kredibel, dan terpercaya.

 

2. Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via Whatsapp OJK

 

Cara selanjutnya untuk memastikan legalitas layanan pinjaman online adalah menghubungi pihak OJK melalui kontak Whatsapp resminya di nomor 081 157157157. 

 

Mudah saja, Anda hanya perlu mengirim pesan pada nomor kontak tersebut melalui aplikasi Whatsapp dengan mengetikkan nama layanan atau penyedia pinjaman online yang ingin diketahui status usahanya.

 

Setelah pesan dikirim, Anda akan mendapatkan pesan balasan dari bot yang berhasil menelusuri legalitas penyedia pinjol tersebut, apakah sudah terdaftar di OJK atau belum. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: