Iklan dempo dalam berita

Di Binduriang, Polisi Temukan Ladang Ganja yang Ditanam Antara Tanaman Kopi

Di Binduriang, Polisi Temukan Ladang Ganja yang Ditanam Antara Tanaman Kopi

Polres Rejang Lebong ungkap kebun ganja--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Ladang ganja kembali ditemukan di Desa Kampung jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Ladang ini ditemukan Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong.

 

Kebun ini ditemukan pada Senin 7 Agustus dan tim mengamankan barang bukti 15 batang ganja siap panen.

 

Dijelaskan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu. Sinar Simanjuntak pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait tanaman ganja yang ditanam di kebun kopi.

BACA JUGA:InsyaAllah Selamat dari Kemiskinan, Asalkan Rutin Baca Sholawat Ini

 

Selain berhasil mengamankan batang ganja tersebut pihaknya juga mengamankan seorang petani berinisial BH (50) warga Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi yang diduga pemilik ganja ini.

 

"Untuk luas areal BH menanam ganja ini, kurang lebih satu hektar di sela-sela batang kopi jarak dari kebun ganja tersebut ke pusat keramaian desa kurang lebih 400 meter,” jelas Kasi Humas.

BACA JUGA:Hemat Pangkal Kaya, 5 Zodiak Ini Akhirnya Terbukti Jadi Kaya Raya

 

Selanjutkan Polres Rejang Lebong akan melakukan cek urine kepada BH untuk mengetahui apakah dia positif mengkonsumsi narkoba atau tidak. Selain itu BH dan barang bukti juga diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: