Iklan dempo dalam berita

Pahami Sebelum Menangis Seumur Hidup, Ini Ciri Pinjol Ilegal dan Tips Bebas dari Jeratannya

Pahami Sebelum Menangis Seumur Hidup, Ini Ciri Pinjol Ilegal dan Tips Bebas dari Jeratannya

Pahami Sebelum Menangis Seumur Hidup, Ini Ciri Pinjol Ilegal dan Tips Bebas dari Jeratannya--

Pihak pinjol biasanya akan melakukan cara penagihan yang penuh ancaman, sangat kasar, dan tidak manusiawi. 

 

3. Nama baik bisa tercemar 

 

Pinjol ilegal biasanya akan menyalahgunakan data pribadi dari pihak peminjam sebagai sarana penagihan hutang. Data pribadi tersebut meliputi nomor kontak hingga foto yang tersimpan di galeri. 

Cara yang paling banyak dilakukan adalah dengan mempermalukan si peminjam. Misalnya dengan menghubungi kerabat atau menyebar data pribadi peminjam sehingga nama baiknya juga akan tercemar. 

Hal inilah yang justru akan membuat korban pinjol menjadi stres. Bahkan ada beberapa kasus bunuh diri yang terjadi gara-gara terjerat pinjol ilegal. 

 

BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Cepat Cair Plafon Rp500 Ribu Hingga Rp20 Juta, Cek di Pinjam Gampang

 

4. Berpotensi terjebak dalam tumpukan utang 

 

Korban pinjol yang kesulitan mengembalikan uang biasanya akan melakukan pinjaman lagi ke layanan pinjol lain demi menutupi utang di pinjol sebelumnya. 

Ironisnya, pinjol-pinjol ilegal yang berbeda nama ini terkadang masih dipegang oleh satu pihak pengelola sehingga si korban seperti terjebak di tempat yang sama. 

Hal ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: