249 Rekrutmen P3K, Calon Peserta Tenaga Pendidikan dan Kesehatan Harus Terdaftar di Dapodik dan SISDMK
Pemkab Mukomuko tahun ini kembali terima P3K--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2023 ini, kembali membuka penerimaan P3K dengan kuota 249 orang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mukomuko menerangkan P3K yang akan diterima nanti harus memenuhi syarat masa kerja.
BACA JUGA:Praktis dan Mudah, Ini Rekomendasi 10 Dompet Digital Terbaik 2023
Jumlah kuota 249 orang tersebut, dengan rincian tenaga kesehatan 109 orang terdiri dari lulusan D3 dan S1. Kemudian untuk tenaga pendidik atau guru 109 orang yang terdiri dari S1 dan untuk formasi teknis ada 31 orang.
Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, syarat untuk tenaga pendidik harus terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah mengabdi selama 3 tahun.
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Petani Kopi Asal Seginim, JPU Tuntut Terdakwa 8 Tahun Penjara
“Bercermin dari tahun kemarin untuk data peserta kesehatan harus terdata di SISDMK itu, sedangkan untuk tenaga pendidik atau guru itu terdata di data Dapodik dan untuk tenaga strategis minimal sudah honor selama 2 tahun” kata Wawan Santoni.
BACA JUGA:WASPADA! Dompet Digital Rawan Dibobol Hacker, Ini Tips agar Saldo Milikmu Lebih Aman
Sementara itu, untuk tenaga kesehatan sudah harus terdaftar di SISDMK minimal 2 tahun, serta tenaga teknis atau strategis minimal harus telah mengabdi sebagai honorer selama 2 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: