Iklan RBTV Dalam Berita

Peraturan Bupati Tuntas, UPTD BLK Bisa Dioperasikan Tahun Ini

Peraturan Bupati Tuntas, UPTD BLK Bisa Dioperasikan Tahun Ini

Pembentukan struktur BLK Kabupaten Lebong--

 

Epan juga membenarkan, hasil koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, sudah ada sejumlah proposal yang perlu disampaikan Pemkab Lebong demi mendapatkan sejumlah peralatan tambahan.

BACA JUGA:WASPADA! Dompet Digital Rawan Dibobol Hacker, Ini Tips agar Saldo Milikmu Lebih Aman

 

Sementara itu, untuk penyediaan instruktur nantinya juga diserahkan kepada Kementerian Tenaga Kerja. Saat ini Pemkab Lebong hanya memiliki 3 instruktur yang aktif yakni 2 instruktur mesin dan 1 instruktur pertanian.

 

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: