Iklan RBTV Dalam Berita

175.510 Narapidana Bersyukur Terima Remisi Umum HUT RI, 2.606 Diantaranya Langsung Bebas

175.510 Narapidana Bersyukur Terima Remisi Umum HUT RI, 2.606 Diantaranya Langsung Bebas

175.510 Narapidana Bersyukur Terima Remisi Umum HUT RI, 2.606 Diantaranya Langsung Bebas--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rasa syukur memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78 ikut dirasakan 175.510 narapidana yang menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 2.606 narapidana diantaranya langsung bebas.

BACA JUGA:Anda Bisa Dapatkan Saldo OVO Rp 50 Ribu Setiap Hari, Begini Caranya

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kamis (17/8), di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

BACA JUGA:Begini Syarat dan Cara Aktifkan Shopee PayLater Terbaru, Limit Tinggi dan Bunga Rendah

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Menkumham kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Dijelaskan Menkumham, emberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

BACA JUGA:Sudah Tahu Kenapa Air Laut Rasanya Asin? Begini Jawaban Abu Nawas

Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:Mau dapat Saldo GoPay Gratis? Ikuti Caranya Ini Gampang Banget

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.

Pihaknya kembali mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.

BACA JUGA:Segera Cairkan OVO Points Jadi OVO Cash, Cuan Makin Melimpah

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesan Yasonna.

Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: