Iklan RBTV Dalam Berita

Kejamnya Jeratan Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Kamu Lakukan Jika Terlanjur Diteror DC Pinjol Ilegal

Kejamnya Jeratan Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Kamu Lakukan Jika Terlanjur Diteror DC Pinjol Ilegal

Kejamnya Jeratan Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Kamu Lakukan Jika Terlanjur Diteror DC Pinjol Ilegal--

Beberapa aplikasi pinjaman online yang ilegal kerap memaksa nasabah atau pengguna aplikasi untuk meminjam uang. 

 

Mereka melakukan penawaran produk yang terbilang memaksa. Penawaran bahkan mereka lakukan di berbagai platform seperti website, aplikasi, telepon, dan lainnya.

 

2. Tanpa Syarat Apapun

 

Waspadai aplikasi pinjaman yang menawarkan produk pinjaman yang tidak memiliki syarat apapun. Kamu harus tahu persyaratannya terlebih dahulu, dan pastikan persyaratannya jelas sebelum mengajukan pinjaman.

 

3. Minta Uang Muka

 

Waspadai juga aplikasi pinjaman online yang meminta uang muka di awal. Syarat ini tergolong aneh, mengingat tidak ada satupun produk pinjaman yang harus disertai dengan uang muka. Jadi kamu harus mewaspadainya. 

 

4. Informasi Perusahaan Tidak Jelas

 

Kebanyakan aplikasi pinjaman online yang belum terdaftar di OJK, tidak mencantumkan informasi perusahaan secara jelas. Contohnya alamat perusahaan yang tidak dicantumkan, atau menggunakan alamat palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: