Tolak Tambang Pasir Besi, Warga Pasar Seluma Gelar Upacara HUT RI di Pantai
Tolak Tambang Pasir Besi, Warga Pasar Seluma Gelar Upacara HUT RI di Pantai--
Kemudian meminta Pengadilan Negeri Tais untuk mengenakan pasal 18 UU TPKS pada perkara pelecehan seksual secara verbal oleh oknum karyawan PT. Faminglevto Bakti Abadi terhadap 5 Perempuan Pejuang Lingkungan Desa Pasar Seluma.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: