Kabid BKPSDM Seluma Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
--
Pasca pembacaan surat tuntutan, Majelis Hakim memberikan waktu kepada Tim Penasehat Hukum terdakwa untuk menyiapkan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada 1 September mendatang.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: