Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Klaim dan Biaya Asuransi Mobil Bekas, Prosesnya Mudah dan Cepat

Begini Cara Klaim dan Biaya Asuransi Mobil Bekas, Prosesnya Mudah dan Cepat

Cara klaim dan biaya asuransi mobil bekas--

Contonya Anda membeli mobil bekas kategori 1, yakni jenis kendaraan non bus dan non truk dengan harga mobil antara Rp0 hingga Rp125 juta. Mobil itu berada di wilayah 2, yaitu DKI Jakarta, Jabar, dan Banten.

 

Ambil contoh, harga mobil bekas yang dibeli adalah Rp110.000.000, dengan premi asuransi TLO adalah 0,78% dari harga beli mobil bekas sehingga premi yang harus dibayarkan setiap tahunnya adalah:

Rp110.000.000 x 0,78 % = Rp858.000

 

Adapun perhitungan premi atau biaya asuransi oto bekas jenis all risk akan berbeda dengan jenis TLO sebab kedua jenis asuransi ini punya aturan persentase yang berbeda untuk setiap wilayah 1,2, dan 3.

BACA JUGA:Begini Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO Agar Bisa Disetujui

 

Nah, supaya bisa menghitung estimasi biaya asuransi oto bekas TLO atau all risk, pastikan terlebih dahulu kamu sudah tahu daftar persentase tiap jenis asuransi oto untuk masing-masing wilayah dengan kategori mobil yang berbeda.

 

Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas

 

Sebagai informasi, klaim asuransi adalah cara untuk memperoleh manfaat perlindungan sebagaimana yang dijelaskan dalam polis. 

 

Itu berarti, untuk mendapatkan perlindungan atau pertanggungan dari perusahaan asuransi, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu mengajukan klaim atas risiko atau kerugian yang terjadi pada kendaraan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: