Waspada Teror, Cek Lagi Pinjol Ilegal dan Legal 2023, Ini Daftar Lengkapnya
Waspada Teror, Cek Lagi Pinjol Ilegal dan Legal 2023, Ini Daftar Lengkapnya--
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
BACA JUGA:Rekomendasi Pinjol Syariah Bebas Riba, Bunga Rendah dan Plafon Besar
Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: