Iklan dempo dalam berita

Wow! Tukin ASN Kemenag Naik 80 Persen, Tembus Rp 29 Juta, Ini Besar Tiap Jabatan

Wow! Tukin ASN Kemenag Naik 80 Persen, Tembus Rp 29 Juta, Ini Besar Tiap Jabatan

Tunjangan kinerja ASN Kemenag naik hingga 80 persen--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini kabar gembira buat seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) di seluruh Indonesia. Mereka dipastikan akan tambah sejahtera. Pasalnya gaji yang diterima akan naik 8 persen, diikuti tunjangan kinerja (tukin) naik 80 persen. Terbesar mencapai Rp 29 juta.

Kabar menggembirakan ini disambut dengan suka cita. Penghasilan ASN di instansi ini bakal mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan gaji dan tukin ini akan menambah kesejahteraan ekonomi di masa mendatang. Meskipun kenaikan tersebut akan diberlakukan pada awal tahun 2024.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengklaim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sudah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja PNS Kemenag.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Lulusan PPG Prajabatan Pasti Direkrut, Jadi Pengajar Tetap di Sekolah Negeri dan Swasta

“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," kata Yaqut dikutip dari situs resmi Kemenag.

“Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” imbuhnya. 

Yaqut mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag.

Kenaikan tukin, pastinya penghasilan dalam sebulan akan mengalami peningkatan.

“Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," tutur Yaqut.

“Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," kata dia lagi.

BACA JUGA:Dibuka Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, Berakhir 9 September dan Lengkapi 10 Syarat Ini

Sebelumnya memberikan kenaikan Tukin, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

“Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. Meskipun sudah disetujui, namun besaran kenaikan tukin Kemenag belum diumumkan secara resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: