Iklan RBTV Dalam Berita

Panduan 11 Langkah Mudah Mengatahui Riwayat Kreditmu di BI Checking Secara Mandiri

Panduan 11 Langkah Mudah Mengatahui Riwayat Kreditmu di BI Checking Secara Mandiri

Panduan 11 Langkah Mudah Mengatahui Riwayat Kreditmu di BI Checking Secara Mandiri--

 

3. Skor 3 atau kredit tidak lancar diberikan kepada debitur yang telah menunggak cicilan kredit selama 91-120 hari.

 

4. Skor 4 disebut kredit diragukan. Nilai ini diberikan kepada debitur yang telah menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari.

 

5. Skor 5 atau kredit macet, diberikan kepada debitur yang telah menunggak cicilan kredit selama lebih dari 180 hari.

 

BACA JUGA:Pilihan Platform Kredit Uang Tanpa Agunan Cepat Cair, Berikut Rekomendasinya

 

Penilaian inilah yang menjadi salah satu indikator bagi bank untuk menyetujui atau menolak permohonan kredit yang diajukan seseorang.

 

Jika hasilnya menunjukkan skor 1, besar kemungkinan permohonan kredit akan disetujui. Sebaliknya, apabila hasilnya menunjukkan skor 5, kemungkinan besar permohonan kreditnya akan ditolak.

 

Data-data debitur yang bermasalah juga akan ditandai sebagai blacklist bank dan masuk Daftar Hitam Nasional sesuai ketentuan Bank Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: