Iklan RBTV Dalam Berita

Senpi Laras Panjang , Pistol dan Ratusan Amunisi Berjejer Dalam Ruang Sidang

Senpi Laras Panjang , Pistol dan Ratusan Amunisi Berjejer Dalam Ruang Sidang

--

"Cuma ada 4 senpi rusak dirumah klien kami,.selain itu tidak ditemukan bekas selongsong peluru dirumah klien kami seperti yang ada dalam dakwaan. Ohya, klien kami ini bukanlah home industri seperti yang digemborkan saat rilis di Polda, murni bengkel dan lokasinya pun terbuka" ujar Fitriansyah dan Dede.

 

2 jam lebih proses persidangan, yang tidak terungkap adalah asal muasal amunisi aktif yang biasa digunakan untuk senjata laras panjang. Terdakwa Suratno hanya mengaku mendapatkan amunisi tersebut dari sisa aktifitas berburu yang pernah dilakukan di Bengkulu Utara, namun dirinya mulai dari proses pemberkasan di Polda Bengkulu menutup rapat informasi didapatnya amunisi. Walaupun menutup rapat, Alexander Zaldi menegaskan hal itu tidak jadi rintangan penuntut umum untuk tetap menjeratnya dengan pasal UU Darurat.

BACA JUGA:Luar Biasa Pahala Sholawat Ini, Ditinggikan Derajat dan Dihapuskan Segala Dosa

"Iya untuk amunisi memang tidak terungkap asal muasalnya, karena terdakwa tutup rapat informasi dari mana dapat ratusan butir peluru itu" pungkas Alex.

 

Sidang ditunda majelis hakim dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan sejumlah saksi untuk pembuktian dakwaan penuntut umum.

 

AgusFaizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: