Putus Kontrak, Proyek Pembangunan Gedung PA Mukomuko Mangkrak
Putus Kontrak, Proyek Pembangunan Gedung PA Mukomuko Mangkrak--
Dari data yang sudah dihimpun oleh LP-KPK, banyaknya matrial, diduga digunakan tidak sesuai spesifikasi. Maka, pihaknya Kamis (31/8) besok, akan menyerahkan permasalahan ini ke Kejari Mukomuko.
BACA JUGA:Penjahat Beraksi Siang Bolong, Dua Rumah Dibobol Sekaligus
Juga temuan lainnya, seperti pekerja di gedung PA tersebut masih beraktivitas hingga hari ini, Rabu (30/8). Padahal masa kontrak sudah berakhir sejak Sabtu (26/8) lalu.
“Kita sudah mengumpulkan data di lapangan. Kami juga sudah koordinasikan ke APH terkait masalah ini. Besok kami dari LP-KPK akan memasukkan laporan secara resmi ke Kejari Mukomuko. Karena gedung ini adalah salah satu gedung penting, sangat disayangkan tidak dikerjakan secara maksimal,” terang M Toha.
Ringgo Dwi Septio
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: