Identitas Sudah Dikantongi Kejati Bengkulu, Siapakah Calon Tersangka Itu
--
Ketika disinggung terkait upaya Pra Peradilan yang diajukan oleh BSS, RNS DAN AH selaku tersangka, Kasidik Kejati Bengkulu menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur dan Kajati Bengkulu Heri Jerman pun sudah menunjuk sekitar empat orang jaksa dari Kejati untuk mengikuti tahapan Pra Peradilan tersebut.
Danang juga menegaskan bahwa semua syarat formil hingga akhirnya ketiga tersangka tersebut diamankan, sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga Tim Tabur dari Kejagung, Kejati Bengkulu dan Kejari Kuar dapat menangkap ketiganya di salah satu restoran dan hotel yang berada di Jakarta Selatan dan telah meraup uang sebesar 920 juta yang diberikan oleh para pihak yang diperiksa oleh penyidik pidsus Kejari Kaur.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: