Iklan RBTV Dalam Berita

KTP Disalahgunakan Buat Pinjol? Seperti Ini Cara Aman Mengatasinya, Anti Ribet

KTP Disalahgunakan Buat Pinjol? Seperti Ini Cara Aman Mengatasinya, Anti Ribet

KTP Disalahgunakan Buat Pinjol? Seperti Ini Cara Aman Mengatasinya, Anti Ribet--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – KTP sebagai identitas atau data diri seseorang yang memiliki banyak keutamaan dan sangat penting.

BACA JUGA:Kejar PAD, Pemkab Kepahiang Sasar Pajak Usaha Sarang Burung Walet

Biasanya banyak keperluan yang membutuhkan KTP, misalnya seperti mengajukan pinjaman uang di aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Ketika kamu memberikan KTP ke pinjol resmi alias sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka data diri kamu akan aman.

BACA JUGA:Jalan Sehat Peringati HUT ke-22 Harian Rakyat Bengkulu Dilepas Gubernur

Namun, ketika kamu salah pilih pinjol justru data diri di KTP akan disalahgunakan. Tentunya hal itu sangat merugikan.

Jadi, untuk menghindari hal tidak diinginkan termasuk pencurian data pribadi untuk pinjol, kita bisa menggunakan cara berikut.

1.Lapor ke OJK

Jika memang terbukti ada penyalahgunaan KTP maka pinjol dan juga pelaku akan diproses.

Aduan kepada OJK bisa disampaikan melalui surat, email dan call center. Apabila mendapatkan teror, kamu bisa melayangkan pengaduan ke OJK via telepon 157 di hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB kecuali hari libur.

BACA JUGA:Begini Akibatnya jika Pengendara Salah Isi BBM, Pertama Kendaraan Tidak Bisa Dihidupkan

Pengaduan secara online lewat e-mail [email protected] atau mengisi Form Pengaduan Online di http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

2.Tutup Akses

Selain KTP, kamu juga bisa mencegah aksi penyebaran data melalui handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: