Pengakuan Korban Yang Suaminya Minum Racun, KDRT Sudah Dialami Sejak Pengantin Baru
--
BACA JUGA:KUR Mandiri, Pinjam Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Berikut Syarat Penerimanya
"Iya ini hasil visumnya kan baru keluar, nanti kita jadwalkan pemanggilan terhadap suaminya untuk kita periksa," tegas Iptu. Dwi Wardoyo.
Sementara itu, pengakuan YA selaku korban, kejadian tersebut sudah berulang kali dialaminya, pertama kali dilakukan oleh suaminya sejak sebulan menikah pada bulan Januari 2023 lalu.
Puncaknya kejadian terulang pada Jumat siang (1/9), ketika korban kembali mendapat perlakuan kasar oleh suaminya dihadapan anak-anaknya yang masih bawah umur.
BACA JUGA:Suami Tega. Gebuki Istri Depan Anak Hingga Babak Belur, Kemudian Menyesal Lalu Tenggak Racun
"Kemarin itu suami saya menanyakan sisa uang pinjaman koperasi kepada saya, terus saya jawab uang yang dimintanya berada di dalam keranjang pakaian, namun dia (suami.red) memintanya untuk ditunjukkan, karena kaki saya tidak bisa berjalan karena perlakuan kasarnya sebelumnya, terus saya diseretnya ketempat keranjang dan menendang kembali serta menginjak punggung, dada dan kaki saya sampai seperti ini," terang YA.
YA mengaku sudah tidak tahan lagi hidup berumah tangga bersama SB, karena perlakuan kasarnya. YA bahkan mengaku ingin mengajukan perceraian, setelah ia sembuh dan melanjutkan perkara KDRT ini ke pihak berwajib.
"Saya ingin bercerai, saya sudah tidak sanggup lagi hidup bersamanya, badan saya sudah sakit semua" ucap YA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: