Iklan RBTV Dalam Berita

Kejari Mukomuko Terima Laporan Resmi LP-KPK, Terkait Pembangunan Gedung PA

Kejari Mukomuko Terima Laporan Resmi LP-KPK, Terkait Pembangunan Gedung PA

Kejari Mukomuko Terima Laporan Resmi LP-KPK, Terkait Pembangunan Gedung PA--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Lembaga Pengawas Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko, resmi laporkan pekerjaan pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) ke Kejari Mukomuko, Senin (4/9).

 

Seharusnya gedung megah PA ini, sudah bisa dinikmati pada tahun 2023 ini. Kontrak pekerjaan proyek tersebut habis pertanggal 26  Agustus 2023 lalu.

 

Banyaknya yang menyayankan pekerjaan tersebut tidak selesai tepat waktu, padahal perpanjangan kontrak pun sudah dilakukan sebanyak dua kali oleh pihak ketiga, PT Lematang Sukses Mandiri.

 

BACA JUGA:KUR Mandiri, Pinjam Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Berikut Syarat Penerimanya

 

Nyatanya pihak PA Mukomuko, juga harus menelan pil pait. Pembangunan gedung yang bernilai Rp18,250 miliar ini, seharusnya sudah bisa dinikmati tahun ini, tertunda karena putus kontrak.

 

“Berdasarkan investigasi kami selama satu bulan ini, diduga pekerjaan gedung ini tidak sesuai spesifikasi. Dari pembangunan tahap awal, seperti tapak, pondasi, tiang, dan lainnya tidak sesuai dengan rancangan perencanaan,” ungkap M Toha, Ketua LP-KPK Mukomuko.

 

BACA JUGA:Suku Bunga Kompetitif, Program Non KUR di Bank Mandiri Solusi Tidak Dapat Pinjaman KUR

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: