Kejari Mukomuko Terima Laporan Resmi LP-KPK, Terkait Pembangunan Gedung PA
Kejari Mukomuko Terima Laporan Resmi LP-KPK, Terkait Pembangunan Gedung PA--
Dilanjutkannya, LP-KPK juga sudah menyerahkan semua alat bukti kepada penyidik Kejari. Seluruh dokumen administrasi serta foto kegiatan pekerjaan sejak pematangan lahan, hingga kondisi fisik saat ini.
“Kami yakin dengan pihak Kejari, untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Karena sangat disayangkan, gedung yang seharusnya megah ini, tidak tuntas seperti yang diharapkan,” pungkasnya.
Sementara pihak Kejari Mukomuko, Radiman Kasi Intel membenarkan ada laporan dari pihak LP-KPK, terkait permasalahan gedung PA yang mangkrak tersebut.
BACA JUGA:Utang Pinjol Akibat Galbay Belum Lunas, Coba Pakai Metode Snowball untuk Melunasinya
“Iya, kami sudah menerima laporan resmi dari LP-KPK. Laporan tersebut juga sudah didisposisikan oleh pak Kajari, untuk ditindak lanjuti kepada Kasi Intel dan Pidsus,” imbuh Radiman, Kasi Intel Kejari Mukomuko.
Ringgo Dwi Septio
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: