Iklan dempo dalam berita

Diduga Terlibat Perkara Perintangan Dana BOK Dinkes Kaur, Karyawati BUMN Ditangkap Kejati Bengkulu

Diduga Terlibat Perkara Perintangan Dana BOK Dinkes Kaur, Karyawati BUMN Ditangkap Kejati Bengkulu

Perkara dugaan korupsi BOK Kaur, salah satu karyawati BUMN ditangkap Kejati--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intelejen dan Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, mengamankan seorang wanita berinisial RF, karena diduga terlibat dalam perkara perintangan penyidikan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.

 

RF kelahiran Yogyakarta 57 tahun silam ini awalnya berstatus saksi dalam perkara tindak korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana BOK terhadap 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022. 

 

Dalam perkara ini,  tiga orang sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

BACA JUGA:Bahaya, Ikan Jenis Ini Mengandung Merkuri, Kurangi Konsumsi Jika Tak Mau Lumpuh Otak dan Kebutaan

 

Seperti yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Adriani menyampaikan, bahwa RF diamankan atas pengembangan perkara dugaan perintangan Dana BOK 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur.

 

Berdasarkan pantauan rbtv.disway.id, RF yang sudah menggunakan rompi berwarna orange ini, pada Senin sore (4/9) sudah berada di bandara Soekarno Hatta untuk diterbangkan ke Bengkulu. 

BACA JUGA:Pinjaman Online Rp5 Juta, Cepat Cair Angsuran hingga 12 Bulan dan Terdaftar di OJK

 

RF dibawa langsung oleh Tim Intelejen dan Pidsus Kejati Bengkulu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: