Tiba Di Kejati, RF Bantah Disebut Watimpres dan Bukan Pula Karyawan BUMN
--
Dewi menegaskan malam ini RF dititipkan dulu di Lapas Pemasyarakatan Perempuan dan besok baru akan dimulai pemeriksaan secara lengkap oleh penyidik, terkait perkara dugaan perintangan penyidikan Dana BOK yang ditangani Penyidik Pidsus Kejati Kaur.
"Yang kami amankan ini inisialnya RF, iya lanjutan perkara perintangan Dana BOK Kaur itu" Ujar Dewi singkat. " Ujar Dewi singkat.
BACA JUGA:Agar Finansial Lebih Tenang, Ini 9 Tips Cerdas dalam Memilih Pinjaman Online
Sementara itu Danang Prasetyo Dwiharjo Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Bengkulu menyampaikan bahwa RF bukanlah karyawan BUMN. Kasidik Pidsus Kejati ini lebih dulu memeriksa alias meminta keterangan terhadap RF di Gedung Bundar Pidsus Kejagung sebelum dibawa ke Bengkulu.
Total sudah ada 4 orang yang diamankan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dugaan korupai Dana BOK 16 Puskesmas di Kaur.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: