Tidak Punya Catatan di SLIK OJK, Ternyata Ada Risikonya Lho! Silakan Disimak
Tidak Punya Catatan di SLIK OJK, Ternyata Ada Risikonya Lho! Silakan Disimak--
• Acuan tingkatan kelancaran pembayaran. Biasanya, data SLIK ini jadi salah satu perhitungan bank atau lembaga keuangan ketika ingin menyalurkan kredit
BACA JUGA:Solusi Cepat Saat Butuh Uang, Ini Dia 7 Pinjaman Online Resmi OJK Tanpa Jaminan dan Bunga Rendah
Untuk mendapatkan SLIK dari OJK, pengguna dapat mengakses laman resmi OJK untuk melakukan registrasi. Namun, perlu diingat bahwa debitur harus melakukannya sendiri dan tidak bisa diwakilkan.
Pada laman tersebut, debitur akan diminta mengisi sejumlah informasi, mulai dari tanggal layanan, hingga jam antrean. Intinya, menyesuaikan kuota pengurusan SLIK yang tersedia.
Debitur juga akan diminta untuk melampirkan foto e-KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Kebutuhan permintaan iDeb juga akan diminta untuk kebutuhan tertentu.
Namun, bagaimana jika catatan riwayat kredit di SLIK OJK kosong? apakah SLIK OJK yang kosong memiliki pengaruh terhadap pengajuan kredit di bank?
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK Terbaik dan Cepat Cair
Ternyata SLIK OJK Kosong juga memiliki risiko atau kukarangan, berikut penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: