Khawatir Galbay Cicilan Pinjol? Nasabah Bisa Ajukan Restrukturisasi, Begini Caranya
Khawatir Galbay Cicilan Pinjol? Nasabah Bisa Ajukan Restrukturisasi, Begini Caranya--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - NASABAH pinjaman online (pinjol) yang tidak mampu membayar, menunggak utang dengan bunga yang tinggi, disarankan untuk mengajukan permohonan restrukturisasi utang atau keringanan pembayaran kepada penyelenggara.
Restrukturisasi kredit adalah proses penyesuaian kembali struktur pinjaman yang sudah ada dengan tujuan untuk memudahkan peminjam dalam melakukan pembayaran.
Proses ini biasanya melibatkan negosiasi ulang tentang syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk tingkat bunga, jangka waktu pembayaran, dan lainnya.
Restrukturisasi dapat dilakukan ketika kamu menghadapi kesulitan dalam pembayaran pinjaman online.
BACA JUGA:Ketahui 12 Etika Debt Collector Saat Tagih Utang Pinjol, Nasabah Jangan Mau Dikasari
Contohnya, jika pendapatanmu menurun tiba-tiba atau jika terdapat kebutuhan mendesak lainnya yang membuat kamu tidak mampu membayar cicilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: