Iklan dempo dalam berita

Pinjaman Khusus Pensiunan PNS dan TNI/Polri, BRIGuna Purna yang Limitnya Rp 500.000.000

Pinjaman Khusus Pensiunan PNS dan TNI/Polri, BRIGuna Purna yang Limitnya Rp 500.000.000

Pinjaman khusus pensiun di BRIguna dengan limit tinggi--

“Kalau kita lihat sebenarnya kesejahteraan ASN ini sudah di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia, kalau cukup InsyaAllah ya cukup," ujarnya Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1).

Salah satu pegawai Bank Mandiri, mengatakan persyaratan PNS yang ingin mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK PNS-nya harus minimal 1 tahun menjadi PNS.

BACA JUGA:Langsung Sat set, Bayar Tagihan Praktis dan Aman Lewat Transaksi Digital

Dia menerangkan bunga setiap pinjaman berbeda-beda tergantung jenis pinjaman yang diambil oleh PNS. “Minimal 1 tahun PNS dulu. Untuk bunga itu tergantung jenis pinjamannya. Kalau ambil KPR rumah ya beda sama ngambil pinjaman uang," ujarnya.

Besti menjelaskan, untuk program PNS ini memang ada pinjaman khusus untuk para PNS, BUMN TNI/Polri sehingga perusahaan swasta terpilih seperti Astra. "Yang sudah kerjas ama perusahaan dengan Mandiri, kalau untuk perusahaan swasta," jelasnya.

Besti mengakui hampir setiap hari banyak PNS yang mengajukan pinjaman dengan menggunakan SK PNS sebagai jaminannya. Namun tak menutup kemungkinan memang target pinjaman ini dari PNS.

"Kan target pinjaman itu PNS. Tiap hari pasti banyak PNS yang ngajuin pinjaman. Karena target bank itu PNS dan lain-lainnya," terang Besti.

Untuk jenis pinjaman yang sering diambil para pNS seperti, KPR rumah, uang tunai dan lain sebagainya. "Ya kalau pinjamannya berupa uang tunai, jika sudah cair bebas mau dibeliin apa saja. Jadi tidak selalu harus rumah saja," tambahnya.

BACA JUGA:Pinjol Resmi OJK Tanpa Agunan, Pinjam Uang Rp400 Ribu di Rupiah Cepat Angsuran Cuma Rp90 Ribu per Bulan

Selain itu, bagi PNS yang mengambil KPR dengan tenor 10 tahun bunga yang harus dibayar sebesar 8,5 persen. "Setiap tahun tenor yang diambil, besaran bunganya beda-beda," katanya.

 

Demikian informasinya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: