PPPK Kanwil Kemenag Bengkulu Harap Bersabar, Gaji Belum Teranggarkan di DIPA 2023, Dirapel
PPPK Kemenag diminta bersabar menunggu gaji--
Namun Kanwil Kemenag akan berupaya secara maksimal untuk mengusulkan anggaran ke Kementerian Agama RI.
“Tidak bisa diperkirakan. Saat ini masih proses pengusulan ke Kementerian. Gaji mereka terhitung mulai September, namun nantinya akan dirapel,” tambahnya
Diharapankan secepatnya akan dicairkan, meski mengalami keterlambatan.
BACA JUGA:Pinjaman Khusus Pensiunan PNS dan TNI/Polri, BRIGuna Purna yang Limitnya Rp 500.000.000
Sementara itu, untuk gaji pokok PPPK Kemenag sebesar Rp 2.950.000, yang membedakan hanya besaran tunjangan yakni sesuai formasi dan golongan.
Tukin ASN Kemenag Naik 80 Persen
Sementara itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) di seluruh Indonesia dipastikan tambah sejahtera. Pasalnya gaji yang diterima akan naik 8 persen, diikuti tunjangan kinerja (tukin) naik 80 persen. Terbesar mencapai Rp 29 juta.
Kabar menggembirakan ini disambut dengan suka cita. Penghasilan ASN di instansi ini bakal mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan gaji dan tukin ini akan menambah kesejahteraan ekonomi di masa mendatang. Meskipun kenaikan tersebut akan diberlakukan pada awal tahun 2024.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengklaim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sudah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja PNS Kemenag.
BACA JUGA:Gaji Rp 3 Juta Bisa Pinjam Uang Rp 65 Juta, Syaratnya Mudah Hanya Pakai HP, Ini Caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: